Istilah April Fools’ Day dalam bahasa Inggris atau yang biasa popular dengan istilah April Mop adalah hari ketika orang-orang bebas melakukan lelucon dan tipuan kebohongan dengan tujuan mempermalukan orang lain.
April Mop diperingati sebagai hari lelucon dan ngeprank sehingga orang-orang bebas menipu, ngeprank maupun menakut-nakuti korban demi terciptanya lelucon tingkat tinggi. Meskipun begitu, korban tidak diperbolehkan marah. Besok, tepatnya tanggal 1 April diperingati sebagai hari lelucon, tipu-tipu dan kebohongan dengan tujuan untuk ngeprank dan mempermalukan orang lain.
Dilansir dari Wikipedia dan berbagai sumber, April Mop merupakan tradisi dan budaya negara-negara barat. Lantas bagaimana hukum April Mop menurut Islam?
Sebelumnya kita akan kupas lagi satu persatu unsur dari April Mop, karena April Mop pasti mengandung salah satu bahkan kadang keseluruhan hal-hal berikut ini:
- Lelucon
- Kebohongan
- Mengagetkan orang lain
- Terkadang merugikan materi dan fisik
Mengenai hukum melawak menurut Islam jika disertai dengan kebohongan adalah tidak boleh, meski secara asal melawak itu jika sewajarnya dan tidak terucap perkataan dusta atau perilaku yang memparodikan kebohongan maka diperbolehkan. Dalam hal ini Syekh al Munawi dalam kitab at Taysir fi Syarhi Jami’is Shagir menjelaskan:
إِنِّي لامزح) أَي بالْقَوْل وَالْفِعْل وَمن ذَلِك قَوْله لعجوز لَا تدخل الْجنَّة عَجُوز أَي لَا تبقى عجوزا عِنْد دُخُولهَا (و) لَكِن (لَا أَقُول لاحقا) لعصمتي عَن الزلل فِي القَوْل وَالْعَمَل قَالَ الْغَزالِيّ ويعسر على غَيره ضبط ذَلِك جدا فَالْأولى ترك المزاح لِأَنَّهُ يظلم الْقلب وَيسْقط المهابة وَيُورث الضغائن لَكِن لَا بَأْس بِهِ نَادرا سِيمَا مَعَ الْمَرْأَة والطفل تطيبا لِقَلْبِهِ
التيسير بشرح الجامع الصغير ج ١ ص ٣٦٧ مكتبة الامام الشافعي
” .. Nabi ﷺ bersabda: (Aku juga bercanda). Arti dari hadits ini adalah nabi Muhammad ﷺ juga bercanda, baik itu dalam perkataan atau perbuataannya. Sebagaimana nabi bercanda dengan nenek-nenek dan beliau bersabda bahwa tidak ada nenek-nenek yang masuk surga. Maksud perkataan tersebut adalah tidak ada yang masuk surga dalam keadaan tua renta seperti saat masih di dunia. Jadi dalam hal ini sama sekali tidak ada kebohongan dengan gurauan Nabi ﷺ.
(Akan tetapi aku tidak mengatakan kecuali suatu kebenaran). Hal ini dikarenakan sifat amanahnya para rasul sehingga ma’shum atau terjaga dari melakukan kesalahan ataupun dosa yang diakibatkan dari ucapan maupun perbuatan.
Imam Ghozali ra dalam menanggapi hadits ini menyatakan: Bagi selain nabi Muhammad ﷺ sangat sulit untuk bercanda yang sesuai adabiyah syariat dengan menjaga batasan-batasan tersebut, karena alasan ini lebih baik seorang Muslim meninggalkannya. Karena bergurau menyebabkan hati menjadi kotor, meruntuhkan kewibawaan, dan menimbulkan dendam, akan tetapi bercanda sewajarnya dan tidak berlebihan bukanlah suatu masalah terutama jika dengan istri dan anak agar mereka merasa nyaman.”
Adapun hukum meneror orang dalam Islam atau menakut-nakutinya baik dengan tujuan bercanda atau bukan hukumnya adalah haram dan termasuk perbuatan dholim. Dalam hal ini Ibnu Hajar al Haitami ra berkata:
(الكبيرة الثامنة عشرة والتاسعة عشرة بعد الثلاثمائة: ترويع المسلم والإشارة إليه بسلاح أو نحوه) أخرج البزار والطبراني وأبو الشيخ ابن حبان عن عامر بن ربيعة – رضي الله عنه -: أن رجلا أخذ نعل رجل فغيبها وهو يمزح فذكر ذلك لرسول الله – صلى الله عليه وسلم – فقال النبي – صلى الله عليه وسلم -: لا تروعوا المسلم فإن روعة المسلم ظلم عظيم
الكتاب: الزواجر عن اقتراف الكبائر
“Dosa ke 318 dan 319 yaitu menakut-nakuti, mengacungkan pedang atau yang lain kepada orang Muslim. Al Bazzar, at Thabrani, dan juga Ibnu Hibban mengeluarkan hadits dari ‘Amir bin Rabi’ah ra bahwa ada seorang lelaki yang mengambil sandal temannya yang kemudian dia sembunyikan, hal ini dia lakukan sebagai candaan saja. Kemudian kejadian ini dilaporkan pada Nabi ﷺ, lalu Nabi ﷺ bersabda: janganlah kalian mengagetkan orang Muslim, karena mengagetkan mereka adalah kedholiman yang besar.”
Dari beberapa referensi di atas bisa disimpulkan bahwa melakukan tradisi April Mop menurut Islam adalah haram karena termasuk sebuah lelucon yang mengandung dusta dan terkadang bisa mengagetkan atau menakut-nakuti orang lain, apalagi jika sampai mengakibatkan kerusakan materi atau kesehatan fisik.
Muslim yang baik adalah seorang Muslim yang tetangganya dan orang-orang yang berada di sekitarnya merasa aman dari lisan dan juga perbuatannya.
والله اعلم
Referensi:
التيسير بشرح الجامع الصغير, الزواجر عن اقتراف الكبائر