hukum membaca basmalah, hukum membaca basmalah ketika menyembelih adalah, hukum membaca basmalah dalam shalat, hukum membaca basmalah dalam shalat menurut 4 mazhab, hukum membaca basmalah di surat at taubah, hukum membaca basmalah di tengah surat nu online, hukum membaca basmalah di tengah surat, hukum membaca basmalah saat mandi wajib, hukum membaca basmalah nu online, hukum membaca basmalah yang haram,
Sebelum beranjak pada pembahasan mengenai hukum membaca basmalah, kami akan jelaskan lebih dulu tentang pengertian basmalah.
Dalam ilmu tashrif Basmalah adalah sebuah masdar (kata dasar) dari basmala – yubasmili yang artinya adalah membaca Bismillahirrahmanirrahim.
Dengan demikian secara bahasa pengertian basmalah adalah membaca bismillah. Adapun arti bismillahirrahmanirrahim sendiri yaitu “dengan menyebut Asma Allah yang Rahman (maha pengasih) dan yang Rahim (maha penyayang)”
Dalam bacaan basmalah terdapat kalimat yang di dalamnya terkandung beberapa Asmaul Husna atau nama-nama Allah yang agung, yaitu asma Allah, ar-Rahman, dan ar-Rahim.
Karena alasan ini berkah, fadhilah dan keutamaan basmalah sangat besar bahkan Nabi ﷺ memerintahkan untuk membaca basmalah disetiap akan melakukan perbuatan yang dianggap baik oleh syariat Islam.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda:
كل أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَهُوَ أَقْطَعُ
“Setiap perkara yang dianggap baik oleh syara’ yang tidak diawali dengan bacaan bismillah maka menjadi kurang sempurna dan keberkahannya berkurang”
Kurangnya keberkahan dalam perkara yang dilakukan tanpa bacaan basmalah yaitu seperti contoh dalam penulisan kitab yang tidak diawali bacaan basmalah maka pahala yang didapat sedikit, begitu juga orang yang memanfaatkan isi dalam kitab tersebut sangat minim. Dalam masalah makan tanpa membaca basmalah tubuh tidak akan memanfaatkan secara sempurna kandungan makanan yang tanpa diawali dengan bacaan basmalah. Sedangkan dalam masalah membaca al-Quran, seorang qori’ al-Quran tidak bisa memanfaatkan isi alquran secara sempurna jika tidak diawali bismillah.
Meski hukum membaca basmalah sebelum membaca al Quran adalah sunnah, namun hal ini tidak berlaku saat akan membaca surat at-Taubah dari awal surat. Karena hukum membaca basmalah di surat at Taubah adalah haram, namun dalam hal ini ada juga yang berpendapat bahwa hukum membaca basmalah di tengah surat at Taubah adalah makruh.
Menyikapi hadits tentang anjuran membaca bismillah di atas, ulama madzhab Syafi’i menyimpulkan bahwa ada 5 hukum dalam membaca basmalah saat akan mengawali sebuah perbuatan, yaitu wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.
Karena pada dasarnya perbuatan yang kita lakukan juga berkisar antara wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.
Sebab itu kita harus tahu situasi mana yang dibolehkan membaca bismillah, mana yang dimakruhkan membaca bismillah, dan juga hukum membaca basmalah yang haram, agar kita tidak salah menempatkan yang justru menyebabkan dosa.
Sebagaimana yang telah dibahas di atas, bahwa hukum bismillah itu ada lima, berikut ini lima hukum membaca basmalah menurut ulama madzhab Syafi’i beserta contohnya.
Wajib hukumnya membaca basmalah di dalam shalat. Karena menurut ulama madzhab Syafi’i basmalah merupakan ayat pertama dari surat al-Fatihah, sementara membaca al Fatihah secara sempurna merupakan rukun shalat.
Yang dimaksud haram adalah sesuatu yang jika dikerjakan akan mendapatkan dosa dan apabila ditinggalkan dengan niat menaati syariat akan mendapat pahala.
Membaca bismillah juga bisa diharamkan, artinya jika Anda membaca bismillah pada saat itu, maka Anda bukannya mendapat pahala, justru akan mendapatkan dosa.
Dalam memahami hal ini, bukan berarti kalimat basmalah yang haram. Namun karena penempatan bacaannya yang salah sehingga dihukumi haram.
Hukum membaca basmalah yang haram yaitu jika dibaca pada saat melakukan sesuatu yang secara dzatiah diharamkan oleh agama, seperti berzina, mabuk, berjudi, menggunjing dan perbuatan-perbuatan lain yang secara dzatiahnya adalah haram.
Karena bismillah adalah kalimat yang mulia yang terdapat beberapa Asmaul Husna di dalamnya, tidak sepantasnya dibaca saat melakukan perbuatan hina.
Sunnah berarti sesuatu perkara yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika tidak dikerjakan tak menjadikan dosa. Begitupula dengan basmalah, hukumnya ada juga yang sunnah.
Sunnah dalam masalah ini ada dua macam, sunnah ‘ain, yaitu yang dianjurkan untuk tiap-tiap individu seperti contoh membaca basmalah saat akan menyembelih kurban, makan, wudhu atau mandi wajib. Hukum membaca basmalah saat mandi wajib dan juga wudhu adalah sunnah jika memang tidak dilakukan dalam kamar mandi atau tempat-tempat yang umumnya dipersiapkan untuk najis seperti kencing dan buang air besar.
Ada juga sunnah kifayah yaitu yang dianjurkan untuk kelompok, seperti contoh membaca bismillah ketika makan bersama-sama.
Pada prinsipnya, membaca basmalah disunnahkan jika hendak mengerjakan pekerjaan yang dianggap baik menurut agama, seperti berwudhu, menulis kitab, dan perbuatan lainnya.
Makruh berarti sesuatu yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala, dan jika dikerjakan tidak menanggung dosa, yaitu kebalikan sunnah.
Hukum membaca basmalah juga bisa dikatakan makruh jika dibaca pada saat melakukan sesuatu yang dimakruhkan, seperti contoh saat seorang suami melihat kemaluan istrinya, saat berada di tempat yang dipersiapkan untuk najis dan kotor seperti dalam kamar mandi maka membaca bismillah pada saat itu hukumnya adalah makruh.
Mubah berarti sesuatu yang apabila dikerjakan atau tidak dikerjakan hukumnya sama, yaitu tidak akan menanggung dosa maupun mendapatkan pahala. Membaca bismillah dikatakan mubah jika dibaca saat melakukan perkara yang mubah, seperti memindahakan barang atau perkakas dari satu tempat ke tempat lain.
Itulah lima hukum membaca basmalah yang kami ambil dari kitab I’ânah at-Thalibîn Syarah Fathul Muin. Anda bisa mendapatkan kitab andalan kiai NU ini secara online melalui link berikut.
Semoga artikel ini membuat Anda lebih bijak dalam membaca bismillah. Karena ada beberapa perbuatan tertentu yang tidak dianjurkan membaca bismillah, bahkan ada yang menimbulkan dosa. Semoga bermanfaat.
Komentar