Pengertian Aqiqah, Hukum, Syarat dan Hikmahnya

Pengertian Aqiqah, Hukum, Syarat dan Hikmahnya

Pengertian Aqiqah adalah binatang yang disembelih untuk kelahiran bayi ketika memotong rambutnya. Pengertian tersebut adalah sebuah istilah syar’i.

Menurut bahasa akikah berarti memotong, berasal dari kata dasar al-aqq yang semakna dengan kata qot`u (memotong). Kemudian, kata Aqiqah lazim digunakan orang Arab untuk mengistilahkan rambut bayi yang dipotong. 1

Jika sudah bisa dimengerti apakah yang dimaksud dengan aqiqah selanjutnya kita membahas tentang hukum aqiqah.

Hukum Aqiqah

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, dan ini dibebankan kepada wali yang menafkahinya. Dalil aqiqah merujuk pada perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat sepeninggalnya. Berikut ini merupakan hadits tentang dalil aqiqah beserta artinya:

عن سلمان بن عامر الضَّبِّي – رضي الله عنه – قال: سمعت رسول الله ، يقول:مع الغلام عقيقته، فأهريقوا عنه دماً، وأميطوا عنه الأذى

Dari Salman bin `Amir ؒ, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Pada anak laki-laki ada tuntutan aqiqah, karena itu sembelihlah hewan aqiqah untuknya dan buanglah keburukan darinya. [HR. Bukhari: 5049]

Para ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah tidak wajib. Hal ini dikarenakan memotong aqiqah tidak dikarenakan sebuah kesalahan sebagaimana kafarat atau dam, dan bukan pula sebuah nadzar. Dengan demikian hukum akikah adalah sunnah sebagaimana hukum menyembelih kurban.

Selain itu, ada sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud yang mengarahkan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah:

من وُلد له ولد، فأحبَّ أن يَنسُك عنه فليَنْسُك

Artinya: Barangsiapa dikaruniai anak, dan dia menginginkan untuk menyembelih nasîkah (nama lain dari aqiqah) maka lakukanlah.

Hukum aqiqah untuk orang yang sudah meninggal

Syekh Al-Bakri, Abu Bakar Syathâ dalam Syarah Fathul Muin, I’ânah at-Thâlibîn juz 2, hal. 382 menjelaskan:

ومثل التسمية العقيقة ، فيعق عنه في يوم السابع وإن مات قبله كما في النهاية ويندب العق عمن مات بعد الأيام السبعة والتمكن من الذبح، وكذا قبلها كما في المجموع.

Seperti halnya memberi nama yaitu aqiqah. Dengan demikian kesunatan aqiqah tetap berlaku meskipun bayi yang dilahirkan sudah meninggal sebelum usia 7 hari, sebagaimana dalam kitab an-Nihâyah: dan disunnahkan aqiqah untuk orang yang sudah meninggal setelah 7 hari dan sudah memungkinkan untuk menyembelih akikah, begitu juga orang yang meninggal sebelum 7 hari, sebagaimana dalam kitab al-Majmuk.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu kesunatan aqiqah dimulai dari saat janin telah lahir secara sempurna. Karena itu, jika penyembelihan hewan dilakukan sebelum bayi keluar secara sempurna dari perut ibunya maka tidak mencukupi sebagai aqiqah.

Batas umur aqiqah yang dibebankan pada wali yang menafkahi ini berlaku dari bayi hingga menginjak usia baligh. Jika ia telah baligh maka lebih baiknya dia mengaqiqahi dirinya sendiri, karena hukum aqiqah setelah dewasa masih tetap sunnah dan dianjurkan untuk mengganti akikahnya yang belum dilakukan.

Pasalnya, Nabi Muhammad ﷺ juga melakukan akikah untuk dirinya sendiri, dan beliau melakukannya setelah menjadi nabi.2

Perlu diketahui bahwa tidak ada hari-hari khusus dalam waktu pelaksanaan aqiqah. Kita bebas melakukannya di hari apapun asal waktu pelaksanaan disunnahkan (lahirnya bayi secara sempurna) sudah terjadi, bahkan melaksanakan aqiqah di Hari Raya Qurban juga diperbolehkan. Namun, pelaksanaan aqiqah sebaiknya pada hari ke-7 setelah kelahiran.

Hal ini berdasarkan sebuah hadits yabg diriwayatkan Samurah ra:

عن سمرة – رضي الله عنه -، قال: قال رسول الله ﷺ: الغلام مرتهن بعقيقته، يذبح عنه يوم السابع، ويسمى ويحلق رأسه

Dari Samurah, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan akikah di usia 7 hari, diberi nama serta dicukur rambutnya di usia tersebut. [HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Darimi]

Dalam al-Fiqh al-Manhajî dijelaskan, bahwa arti dari “bayi tergadaikan” adalah pertumbuhan yang baik dan penjagaan yang sempurna tergantungkan dengan pemotongan hewan aqiqah.

Ada juga yang berpendapat bahwa anak yang tidak diaqiqahi kelak di hari kiamat tidak mensyafaati kedua orang tuanya.

Hukum Satu Aqiqah untuk Beberapa Anak

Ulama Syafi’iyah sepakat bahwa satu akikah untuk beberapa anak tidak mencukupi. Akan tetapi agar mendapat kesunatan aqiqah, harus menyembelih setidaknya satu kambing untuk satu anak.

Aqiqah untuk satu anak adalah satu ekor kambing, 2 anak diakikahi dengan dua ekor kambing, dan seterusnya.

Dengan demikian jumlah hewan aqiqah untuk mengaqiqahi anak kembar harus dengan 2 ekor kambing.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas ؒ bahwa Rasulullah menyembelih aqiqah untuk sayidina Hasan dan juga Husain, satu kambing, satu kambing.

Meski mengaqiqahi anak lelaki mencukupi dengan satu kambing, namun yang lebih afdhol dalam aqiqah anak laki-laki adalah dengan menyembelih 2 ekor kambing atau domba.

Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dari ‘Âisyah ra:

عن عائشة رضي الله عنها، أن رسول الله – ﷺ-: (أمرهم: عن الغلام شاتان متكافئتان، وعن الجارية شاة)

Dari ‘Âisyah ra: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk memotong aqiqah, 2 kambing untuk anak laki-laki, 1 kambing untuk anak perenpuan.

Syarat Aqiqah

Segala hal yang menjadi persyaratan binatang kurban disyaratkan dalam aqiqah agar kesunatan bisa didapatkan. Persamaan aqiqah dan qurban ini mencakup niat, bolehnya ikut memakan jika tidak dinadzari, disedekahkan kepada fakir miskin, dan jenis binatang, usia binatang yang mencukupi serta terbebasnya dari cacat-cacat yang menyebabkan berkurangnya kualitas daging.

Dengan demikian, syarat kambing aqiqah yaitu haruslah selamat dari 4 cacat berikut sebagaimana dalam hadits tentang ketidak absahan hewan qurban yang disampaikan Barrâ’ bin ‘Âzib:

  • Al-‘aurâ’ (jelas-jelas buta)
  • Al-marîdlah (jelas-jelas sakit)
  • Al-‘arjâ’ (jelas-jelas pincang)
  • Al-kasîr (sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum)

Dari ke-4 cacat tersebut para ulama mengqiyaskan bahwa segala perkara yang bisa menyebabkan kualitas dagingnya berkurang, atau membuatnya kurus, menyebabkan kambing atau domba tidak sah dijadikan kurban atau aqiqah.

Niat dan doa aqiqah

Akikah merupakan sebuah ibadah, dan semua ibadah bisa menjadi sah jika memang diniati. Adapun waktu niat aqiqah sebagaimana qurban, harus dilakukan saat akan menyembelih. Namun jika dia mewakilkan penyembelihan pada orang lain maka niat bisa dilakukan saat ia menyerahkan binatang pada wakil, atau bisa juga saat si wakil melakukan penyembelihan.3

Adapun doa yang dibaca yaitu:

بسمِ اللهِ، اللهُمَّ منك ولك، اللهُمَّ تقبلْ هذه عقيقة

Latin: Bismillah, Allahumma minka wa laka, allahumma taqabbal hâdzihi ‘aqiqatu …. (sebut nama yang diakikahi)

Artinya: Dengan menyebut asma Allah, ya Allah dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah ini aqiqahnya ….

Doa menyembelih aqiqah ini bersumber dari riwayat Ibnu Abbas ra:4

وقالَ ابنُ عباسٍ رضي الله عنهما: إذا ذبحْتَ فقلْ: بسمِ اللهِ، اللهُمَّ منك ولك، اللهُمَّ تقبلْ

Ibnu Abbas ra berkata: Jika kamu menyembelih, maka ucapkanlah Bismillah, Allahumma minka wa laka, allahumma taqabbal.

Binatang untuk aqiqah

Sebagaimana penjelasan di atas, jenis hewan yang sah dijadikan akikah sama sebagaimana binatang qurban. Jadi aqiqah tidak harus dengan menyembelih kambing. Memotong hewan aqiqah selain kambing, seperti sapi, atau unta juga diperbolehkan.

Ketentuannya juga sama seperti halnya binatang qurban, 1 sapi atau unta bisa untuk 7 anak yang diakikahi. Bahkan jika ada yang bertanya “Bolehkah satu sapi atau unta disembelih beberapa orang tetapi dengan niat yang berbeda beda?” maka jawabnya: diperbolehkan dan mencukupi.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab al-Ibtihâj Tahdzîb al-Mughni al-Muhtâj:

وَكَالشَّاةِ سُبْعُ بَدَنَةٍ أَوْ بَقَرَةٍ , فَلَوْ ذَبَحَ بَدَنَةً أَوْ بَقَرَةً عَنْ سَبْعَةِ أَوْلَادٍ , أَوْ اشْتَرَكَ جَمَاعَةٌ فِيهَا جَازَ , سَوَاءٌ أَرَادُوا كُلُّهُمْ الْعَقِيقَةَ أَوْ بَعْضُهُمْ الْعَقِيقَةَ وَبَعْضُهُمْ اللَّحْم

الابتهاج تهذيب مغني المحتاج الأضحية والعقيقة و اللقطة – المجلد ١ – الصفحة ٣٤ – جامع الكتب الإسلامية

Seperti halnya satu kambing yaitu sepertujuh dari onta atau sapi. Karenanya, jika seandainya ada orang yang menyembelih satu onta atau sapi untuk mengaqiqahi 7 anak, maka diperbolehkan. Atau seandainya tujuh orang patungan membeli sapi atau onta kemudian menyembelihnya maka diperbolehkan, baik ketujuh orang tersebut menghendaki aqiqah semua atau sebagian menyembelihnya untuk aqiqah dan sebagian lagi untuk mensedekahkan dagingnya.

Perbedaan Aqiqah dan Kurban

Meski ada persamaan aqiqah dan qurban, seperti hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah sunnah dan juga persamaan dalam masalah syarat kambing atau domba aqiqah.

Namun persamaan aqiqah dan qurban itu tidaklah mutlak. Ada beberapa hal yang berbeda diantara keduanya. Berikut ini perbedaan antara tata cara aqiqah dan qurban:

  1. Aqiqah sunnah dibagikan dalam keadaan matang sebagaimana walimah-walimah yang lain.

Berbeda dengan daging qurban yang harus dibagikan dalam bentuk mentah, tidak boleh dibagikan dengan bentuk olahan seperti sosis, dendeng dll.

Selain itu, aqiqoh juga sunnah dimasak dengan masakan yang manis dan dikirimkan kepada fakir miskin.

  1. Sunnah tidak memotong (memecah) tulang binatang aqiqah

Dalam madzhab Syafi’i ada kesunatan untuk tidak memecah-mecah tulang aqiqah, namun sebisa mungkin untuk memotong daging aqiqah mengikuti persendian. Hal ini sebagai bentuk tafa’ul agar anak yang diakikahi, kelak tulangnya tumbuh dengan sehat.

  1. Memberikan kaki binatang aqiqah untuk bidan

Salah satu yang membedakan tata cara aqiqah dan qurban yang paling mencolok yaitu memberikan kaki hewan aqiqah yang masih mentah pada bidan atau dokter yang menangani kelahiran bayi yang diakikahi.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan al-Hâkim bahwa Sayidah Fâthimah ra diperintah oleh Nabi ﷺ untuk mengirimkan kikil aqiqah yang masih mentah kepada bidan yang menanganinya.

Hikmah Aqiqah

Dijelaskan dalam kitab al-Fiqhul Manhajî bahwa dalam pelaksanaan aqiqah terdapat beberapa hikmah, keutamaan dan manfaat yang jarang kita sadari. Diantara hikmah-hikmah aqiqah tersebut yaitu:

  1. Mengungkapkan nikmat Allah

Mengungkapkan atau menceritakan kenikmatan dari Allah adalah sebuah anjuran sebagaimana dalam surat ad-Dluha ayat 11. Karena itu, ketika seseorang diberi rezeki kelahiran yang mudah dan dilancarkan, dikaruniai anak yang sudah lama dinantikan sudah sepatutnya ia mensyukuri dengan menggelar perayaan aqiqah.

  1. Mengumumkan nasab

Melalui perayaan aqiqah, secara tidak langsung mengumumkan nasab bayi yang dilahirkan sehingga bisa menolak pembicaraan dan fitnah-fitnah yang tidak diinginkan.

  1. Menumbuhkan kedermawanan

Aqiqah adalah sebuah ibadah sosial yang bisa menarik orang lain untuk melakukan hal yang sama. Dengan melaksanakan aqiqah secara tidak langsung ia mengkampanyekan kedermawanan dan menolak kebakhilan.

  1. Membangun kasih sayang

Islam merupakan agama yang mengajarkan kasih sayang dan persatuan. Hal ini bisa terlaksana dalam berakikah, karena saat membagikan daging aqiqah kepada kerabat, tetangga dan juga fakir miskin akan ada sebuah pertemuan yang dipenuhi suka cita dan kasih sayang.

Demikian materi singkat tentang pengertian aqiqah berikut hukum, tata cara, syarat dan hikmahnya. Semoga bermanfaat.


  1. الفقه المنهجي على مذهب الامام الشافعي ج٣ ص٥٥
  2. تحفة المحتاج ج٩ ص٣٧٠-٣٧١
  3. التهذيب في فقه الامام الشافعي ج ٨ ص ٤٤
  4. اتحاف العريب بشرح الغاية والتقريب ص ٤٥٧
Tinggalkan Komentar
Posting Terbaru

Related Articles

Related