Cuci tangan: Pixabay
Fikih Thoharoh dan Kebersihan dalam Islam – Mungkin kita sering mendengar istilah “Thoharoh” dalam kajian-kajian fikih islam. Namun tak jarang bagi para muslim yang belum mengetahui apa itu thoharoh dan apa yang dimaksud thoharoh. Berikut ini adalah definisi thoharoh.
Pengertian thoharoh secara bahasa adalah kebersihan dan mensucikan dari kotoran, baik kotoran yang nampak seperti halnya najis ataupun tak nampak sebagaimana aib.
Hal ini sebagaimana ungkapan yang berlaku dalam penggunaan bahasa arab,
1تطهّر بالماء: أي تنظف من الدنس، وتطهر من الحسد: أي تخلص منه.
“Berthoharoh menggunakan air bermakna membersihkan dari kotoran, berthoharoh dari hasud bermakna menghilangkan sifat hasad.”
Adapun makna thoharoh dalam istilah syariat atau fiqih adalah melakukan sesuatu yang dapat memperbolehkan seseorang melakukan sholat atau ibadah yang sama dari segi hukum, seperti thowaf, memegang mushaf.
Dengan demikian, thoharoh bisa berarti wudhu bagi orang yang belum wudhu, mandi wajib bagi seseorang yang junub dan akan melakukan sholat. Begitu juga mensucikan najis yang terdapat pada badan, tempat sholat atau musholla serta pakaian juga termasuk thoharoh.
Perhatian dan kepedulian Islam terhadap kebersihan dan kesucian, sangat besar. Bukan tanpa bukti, karena masalah kebersihan dan kesucian telah dijelaskan secara gamblang dalam Al Quran dan juga sunnah rosul.
Berikut ini merupakan bentuk kepedulian islam dalam menjaga kebersihan.
Syariat islam juga menganjurkan mandi dalam beberapa kondisi. Hal ini sebagaimana ayat yang telah disebutkan di atas, juga berdasarkan hadits:
ثُمَّ قَالَ: حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ
2“.. Kemudian Nabi SAW bersabda: Hak atas seorang muslim (akil baligh) untuk melakukan mandi dengan membasuh tubuh dan kepalanya di setiap sehari (jumat) dalam seminggu.”
Anjuran serta perintah menjaga kebersihan tubuh dengan memotong kuku, melakukan khitan, mencukur kumis, mencukur bulu kemaluan serta mencabut bulu ketiak berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori RA:
3خمس من الفطرة: الختان، والاستحداد، ونتف الإبط، وتقليم الأَْظافر، وقص الشارب
“Lima perkara yang termasuk fitrah (sunat para nabi4) yaitu; Khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.”
Menggunakan miswak sebagai siwak merupakan sebuah kesunatan menjelang wudhu maupun sholat [baca: Perkara yang sunat dalam wudhu]. Kesunatan bersiwak tidak terbatas pada kayu arak saja, namun juga berlaku pada segala sesuatu yang padat dan kasar serta bisa menghilangkan kotoran kuning pada gigi sebagaimana sikat gigi, kain, tisu, kayu dan lain-lain.
Perintah Nabi Muhammad SAW kepada umatnya untuk melakukan siwak sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim:
Selain menjaga kebersihan badan, Islam juga menganjurkan menjaga kesucian dan kebersihan pakaian. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
Selain itu, Islam juga menjadikan kebersihan atau kesucian sebagai bagian dari iman. Dalam hal ini Nabi bersabda:
الطهور شطر الإيمان
5“Bersuci merupakan separuh bagian iman.”
Secara fitrah, karakter manusia tertarik pada kebersihan dan kesucian serta benci dengan hal-hal yang kotor dan menjijikkan. Sebagai agama fitrah, islam memerintahkan perkara yang sesuai dengan fitrah manusia.
Tidak bisa dipungkiri bahwa secara naluri, manusia cenderung menyukai kenyamanan dan menginginkan untuk bermasyarakat dalam lingkungan yang bersih, serta membenci lingkungan yang jorok dan kotor. Karenanya Islam mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan diri maupun lingkungan agar tidak dijauhi masyarakat karena dianggap jorok. Sehingga dalam pergaulan bermasyarakat, orang-orang mukmin serta lingkungannya bisa dianggap sebagai orang terhormat penuh wibawa dengan lingkungan yang nyaman.
Kebersihan merupakan salah satu faktor utama penyebab dijauhkan dari berbagai macam penyakit dan beberapa virus, termasuk virus corona (Covid19). Penyebaran penyakit ataupun virus kebanyakan bermula dari lingkungan yang kotor dan tubuh yang tidak terjaga kebersihannya.
Anjuran membersihkan tubuh, dan perintah mencuci muka, cuci tangan, hidung serta kedua kaki yang berkali-kali dianjurkan oleh islam tiapkali seorang muslim melakukan wudhu merupakan sebuah protokol kesehatan terutama dalam penyebaran berbagai macam virus. Karena anggota tubuh tersebut yang rawan terpapar kotoran dan penyebaran virus.
Dengan adanya perintah thoharoh sebelum sholat diharapkan agar seorang muslim ketika menghadap Rabbnya saat bermunajat dalam keadan bersih secara dhohir dan bathin, bersih secara jasmani dan rohani. Karena Allah mencintai orang-orang yang bersuci dan juga bertaubat.
Macam thaharoh ada 2 yaitu:
Najis dalam pengertian bahasa adalah sesuatu yang dianggap jorok dan kotor. Adapun najis menurut istilah syara’ adalah sesuatu yang dianggap kotor yang dapat menghalangi sahnya sholat.6 (Baca: Tata cara dan syarat sah sholat)
Hadats secara etimologi (bahasa) adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadats dalam terminologi fiqih adalah sebuah kondisi yang melekat pada anggota tubuh yang dapat mencegah keabsahan sholat dan juga ibadah lain yang semakna. Selain itu hadats juga lumrah disebut sebagai perkara yang membatalkan wudhu (Baca juga: hal yang membatalkan wudhu) atau mewajibkan mandi junub.
Agar tubuh terbebas dari hadats sehingga sah mengerjakan sholat dan ritual ibadah lain yang mensyaratkan suci dari hadats seperti thowaf, khutbah jumat, memegang mushaf bahkan membaca Al Quran yaitu:
Refrensi:
Komentar